J000000Selasa55 21,2008
Gaji DPR = Gaji Guru
Bila Anda seorang Guru, pasti Anda paham betul gaji Anda tidaklah cukup untuk hidup selama sebulan. Kalau gaji Anda cukup untuk hidup sebulan, bisa dipastikan Anda adalah guru yang masih bujangan. Bila Anda sudah berkeluarga, pasti pas-pasan atau bisa jadi tidak cukup; apalagi Anda sudah punya anak, dan anaknya lebih dari satu…
itulah jeritan sebagian besar guru di negeri gemah-ripah loh jinawi ini Baca entri selengkapnya »
Leave a Comment » |
Uncategorized |
Permalink
Ditulis oleh sman2tarakan
J000000Minggu29 21,2008
PENELITIAN TINDAKAN KELAS
(CLASSROOM ACTION RESEARCH)
Apakah Penelitian Tikdakan Kelas (PTK) itu ?
Penelitian Tindakan Kelas (PTK) merupakan ragam penelitian pembelajaran yang berkonteks kelas yang dilaksanakan oleh guru untuk memecahkan masalah-masalah pembelajaran yang dihadapi oleh guru, memperbaiki mutu dan hasil pembelajaran dan mencobakan hal-hal baru pembelajaran demi peningkatan mutu dan hasil pembelajaran. Baca entri selengkapnya »
Leave a Comment » |
Uncategorized |
Permalink
Ditulis oleh sman2tarakan
J000000Senin50 21,2008
>PROFESI KEGURUAN
PENDAHULUAN
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Pendidikan adalah suatu bentuk investasi jangka panjang yang penting bagi seorang manusia. Pendidikan yang berhasil akan menciptakan manusia yang pantas dan berkelayakan di masyarakat seta tidak menyusahkan orang lain. Masyarakat dari yang paling terbelakang sampai yang paling maju mengakui bahwa pendidik / guru merupakan satu diantara sekian banyak unsure pembentuk utama calon anggota masyarakat. Namun, wujud pengakuan itu berbeda-beda antara satu masyarakat dan masyarakat yang lain. Sebagian mengakui pentingnya peranan guru itu dengan cara yang lebih konkrit, sementara yang lain masih menyangsikan besarnya tanggung jawab seorang guru, termasuk masyarakat yang sering menggaji guru lebih rendah daripada yang sepantasnya. Baca entri selengkapnya »
Leave a Comment » |
Uncategorized |
Permalink
Ditulis oleh sman2tarakan
J000000Selasa35 21,2008
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebagai konsekuensi atas terbitnya Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), Pemerintah, dalam hal ini Menteri Pendidikan Nasional, telah menerbitkan berbagai peraturan agar penyelenggaraan pendidikan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dapat memenuhi acuan atau standar tertentu. Berbagai standar tersebut adalah: (1) standar isi, (2) standar kompetensi lulusan, (3) standar proses, (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5) standar sarana dan prasarana, (6) standar pengelolaan, (7) standar pembiayaan, dan (8) standar penilaian pendidikan. Baca entri selengkapnya »
Leave a Comment » |
Uncategorized |
Permalink
Ditulis oleh sman2tarakan